Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan teknologi informasi (TI) akan dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada masa depan.
Langkah ini dilakukan Komite Percepatan Transportasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Digitalisasi bansos akan diuji coba pada September 2025.
Luhut Binsar Panjaitan didampingi dua wakil, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Meutya Hafid mengemukakan Komite Percepatan dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menyiapkan infrastruktur, aplikasi, hingga tata kelola layanan publik berbasis digital.
“Kalau dari kami lebih kepada digitalisasinya. Ibu Menpan RB fokus pada tata kelola layanan digital. Jadi persiapan infrastruktur, aplikasi, dan sebagainya tentu butuh kerja kolaboratif,” katanya ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/8/2028).
“Karena itu anggotanya banyak, ada Kemenkeu, Bappenas, BSSN, BPS, dan kementerian lain.”
Komite ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintahan digital segera diwujudkan.
Tujuannya, adalah menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan hemat biaya dengan memindahkan layanan non-digital ke digital.
“Pada dasarnya ini untuk melaksanakan arahan Presiden agar ada efisiensi, transparansi, dan penghematan dengan memindahkan layanan-layanan yang tadinya non-digital menjadi digital,” ujarnya.
Sementara itu pemerintah akan msnjadikan program perlindungan sosial (perlinsos) sebagai pilot project digitalisasi layanan.
Hal ini dilakukan akibat selama banyak data penerima bantuan sosial yang tidak akurat, bahkan salah sasaran.
“Pilot atau use case pertama ada perlinsos. Kita pahami bahwa banyak data sosial yang kurang tepat atau salah sasaran,” ucapnya.
“Dengan digitalisasi, diharapkan datanya lebih baik dan mereka yang memang berhaklah yang mendapatkan bantuan sosial.”
Dengan digitalisasi bansos diharapkan pemerintah dapat menyalurkan bantuan lebih tepat.
Selain itu mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial. (adm)