Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium izin internet service provider/ISP (penyedia jasa internet) baru. Pasalnya, jumlah pemain internet ini sudah mencapai 1.300 lebih perusahaan yang dinilai terlalu banyak.
Bahkan, banyak PJI beroperasi di daerah perkotaan sehingga menumpuk dan berkompetisi secara sangat sengit. Kondisi ini berpotensi memicu perang harga yang merugikan industri dan konsumen.
Ketua Umum APJI, Muhammad Arif, mengatakan sebanya 99,9% ISP di Indonesia dikelola swasta dengan margin keuntungan yang semakin tipis. Kondisi ini berakibat perusahaan sulit berinvestasi dalam peningkatan kualitas layanan.
“Kalau terus ditambah jumlah ISP tanpa perhitungan, yang terjadi adalah perang harga. Akhirnya layanan ke pelanggan tidak optimal. Karena itu kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium izin ISP baru,” katanya Jumat (22/8/2025).
Muhammad Arif meneruskan perang harga di industri internet bisa berdampak buruk bagi konsumen dalam jangka panjang. Jadi, masyarakat berisiko mendapat koneksi yang tidak andal akibat menumpuknya ISP dalam satu wilayah.
“Pemerintah seakan melepas infrastruktur digital karena didominasi swasta. Padahal, negara tetap harus hadir untuk memastikan pemerataan dan kualitas layanan,” tegas Arif.
Indonesia memiliki 220 juta lebih pengguna internet dan pertumbuhan pengguna yang masif tersebut dinilai harus diimbangi dengan tata kelola industri yang sehat dan berkelanjutan.
“ISP sudah terlalu banyak 1.300, memang kalau kita lihat ketika memang industri-nya sudah makin padat, demand-nya semakin tinggi tapi pengguna internetnya kurang lebih kan hampir sama terutama di perkotaan. Nah ini kan sebenernya akhirnya faktor harga tadi yang akhirnya menjadi key point dari ISP untuk jualan,” ucapnya.
“Akhirnya perang harga itu gak bisa dielakkan lagi. Makanya akhirnya apa? Kalau perang harga gak bisa dielakkan, akhirnya margin semakin tipis. Margin semakin tipis dari mana si teman-teman provider ini punya dana lebih untuk mengembangkan bisnis ke depannya. APJII mendorong moratorium (ke pemerintah). Kita pengen izin ISP ini dimoratorium untuk sementara waktu sambil kita merapikan regulasi-regulasi yang ada di bawahnya.”
Sementara itu APJI mengkritisi infrastruktur digital tidak terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2026. Padahal, internet telah menjadi tulang punggung transformasi digital dan ekonomi berbasis teknologi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan delapan agenda prioritas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun 2026.
Sektor teknologi tidak terdapat dalam prioritas pemerintah di tahun depan yang dinilai akan berdampak pada melambatnya transformasi digital Indonesia. (adm)
Sumber: detik.com