Laporan Masyarakat di Medsos Terkait Provokasi Naik, Berisi Penjarahan dan Penyerangan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperoleh peningkatan laporan masyarakat terkait banyak provokasi di ruang digital. Provokasi ini berupa ajakan penjarahan, penyerangan, penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan sebagainya,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Indikasi awal menunjukkan upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” katanya di akun Instagram miliknya @meutyahafid pada Senin (1/9/2025).

Meutya Hafid mengemukakan dugaan aliran dana yang jumlah signifikan melalui platform digital.

“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” ucapnya.

Pemerintah tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, kelompok yang sengaja digerakkan melalui medsos menuju titik tertentu berlanjut menayangkan konten maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

Meutya Hafid mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mudah terpancing provokasi dan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu membiasakan melakukan pengecekan silang dari sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” ucapnya. (adm)

Sumber: detik.com