Pengguna Smartphone dari Luar Negeri Mesti Daftarkan IMEI ke Bea Cukai
Jakarta – Pengguna smartphone yang membeli dan membawa produk ini dari luar negeri yang akan dipakainya untuk kebutuhan di Indonesia mesti mendaftarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat tersebut di Kantor Bea Cukai Bandar Udara (Bandara) Langkah ini dilakukan supaya bisa menerima sinyal operator seluler di Tanah Air yang tertuang dalam Permenkominfo Nomor 1…