
Gibran Huzaifah Ditahan Bareskrim Polri, Dilaporkan Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan e-Fishery
Jakarta – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menahan mantan Chief Executive Officer (CEO) eFishery, Gibran Huzaifah. Langkah ini dilakukan setelah dilaporkan atas dugaan manipulasi laporan keuangan e-Fishery. “Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi…