Marak Penyebaran SMS Fake, Kemkomdigi Pantau dan Lacak Sinyal BTS Ilegal
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang dipakai menyebarkan short message service (SMS) penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). Kasus ini diketahui Kemkomdigi setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi. “Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur…