Kemkomdigi Belum Pecat 11 Pegawai Terlibat Judol
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengaku kooperatif terkait pegawainya yang membekingi situs judi online (judol). Jadi, jumlah tersangka diperkirakan tambah dari sekarang. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap 16 tersangka judol terbagi atas 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Mereka ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir tapi melindungi 1.000 situs judol dan memperoleh…